Biasa di panggil Mas Topik dari Karanganyar,pengusaha muda, kader kebaikan, penggerak anak anak muda
Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial yang merupakan situs dimana jejaring sosial merupakan situs dimana setiap orang bisa membuat web page pribadi, kemudian terhubung dengan teman-teman untuk berbagi informasi dan berkomunikasi.
Dampak positif dari media sosial adalah memudahkan kita untuk berinteraksi dengan banyak orang, memperluas pergaulan, jarak dan waktu bukan lagi masalah, lebih mudah dalam mengekspresikan diri, penyebaran informasi dapat berlangsung secara cepat, biaya lebih murah. Sedangkan dampak negatif dari media sosial adalah menjauhkan orang-orang yang sudah dekat dan sebaliknya, interaksi secara tatap muka cenderung menurun, membuat orang-orang menjadi kecanduan terhadap internet, menimbulkan konflik, masalah privasi, rentan terhadap pengaruh buruk orang lain.
Karena hal itu Mas Topik bebagi tips bijak bersosial media :
Pikirkan dahulu apakah yang akan kamu bagikan, jangan sampai yang kamu posting justru memberikan boomerang untuk dirimu sendiri.
Penting mengikuti orang-orang yang menjadi inspirasimu untuk mengembangkan diri lewat media sosial. Media sosial tentu bisa menjadi hal yang positif jika kamu bijak dalam menggunakan berbagai platformnya
Ruang lingkup media sosial terbilang sangat luas, bahkan seluruh dunia bisa kamu jangkau. Dengan begitu, tidak ada salahnya untuk membangun jaringan lewat media sosial untuk menambah wawasan.
Jangan sampai kamu ikutan menyebarkan berita-berita bohong di media sosial. Selain menurunkan penilaian orang terhadapmu, menyebarkan berita hoaks juga membuatmu rentan terkena jerat hukum.
Media sosial sangat rawan dengan berbagai risiko penipuan dan kejahatan lainnya. Sebaiknya kita berhati-hati untuk menyebarkan data, identitas, maupun foto-foto pribadi, supaya tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki niatan buruk.